MEMOX.CO.ID – Kepolisian Sektor Singosari, Polres Malang, mengembalikan satu unit motor yang dicuri dari rumah korban, Nova Igbal Bilal (25), di Dusun Karangjati, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jum’at (03/03/2023).
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan pihaknya melakukan penyerahan sepeda motor kepada pemiliknya usai gelaran Jumat Curhat Polsek Singosari di Kebun Winih, Desa Randuagung, Singosari.
Penyerahan motor dilakukan oleh Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial kepada korban dengan disaksikan perangkat desa dan kerabat korban.
Barang bukti motor yang sebelumnya hilang itu dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dan respon cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Malang.
“Kami melakukan penyerahan kendaraan roda dua kepada masyarakat (pemiliknya), gratis, tanpa dipungut biaya, cukup membawa bukti sah kepemilikan kendaraan seperti BPKB dan STNK yang bersangkutan,” kata Taufik.
Sementara itu, Igbal selaku pemilik kendaraan merasa bersyukur motor kesayangannya bisa kembali ditemukan. Dia mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah merespon laporan dan mencari motornya yang hilang.
“Saya berterima kasih kepada bapak Kapolsek Singosari yang telah menemukan sepeda motor saya, dan sekarang sepeda motor dikembalikan kepada saya dengan gratis tanpa biaya apapun,” ujarnya. (*)






