Pamekasan, Memox.co.id – Polres Pamekasan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan menggelar kegiatan pelaporan SPT tahunan PPh di Gedung Ksatria Polres Pamekasan, Kamis (24/03/22). Kerjasama tersebut sekaligus silaturahmi antar kedua lembaga.
Kegiatan tersebut bertemakan “Menuju 100% pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi”.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, Kepala Pajak Pratama Pamekasan Bapak Anis Yudiyono, beberapa perwakilan PJU Polres Pamekasan, perwakilan personil Polres Pamekasan dan anggota Pajak Pratama Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto dalam sambutannya mengatakan, pelaporan SPT tahunan ini merupakan perintah dari satuan atas untuk seluruh anggota Polri dan ASN untuk tertib pajak dan tepat waktu. Karena pajak merupakan sumber penerimaan APBN serta menjadi tulang punggung penerimaan negara.
Sikap taat pajak merupakan cerminan mendukung program pemerintah, dalam pemulihan ekonomi menuju Indonesia maju.
“Untuk personil Polres Pamekasan baik Polri maupun ASN sudah melaksanakan pelaporan tahunan pajak penghasilan secara online melalui elektronik filing atau biasa dikenal e-filing, yang melakukan pelaporan SPT tahunan, sampai saat ini sebanyak 90%,” terang Kapolres Pamekasan.
Rogib menghimbau kepada seluruh anggota Polri, ASN dan masyarakat yang belum melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk segera melaporkannya karena masih tersisa 5 hari lagi sebelum dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp. 100.000. (udi/srd)
