Malang, Memox.co.id – Upaya pengungkapan kasus pembunuhan terhadap seorang nenek inisial W (70) warga Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang yang terjadi, Selasa (07/06/2022).
Dalam keterangannya, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat didampingi Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi mengatakan akan terus mendalami peristiwa pembunuhan ini dengan telah memeriksa 8 saksi.
“Sedangkan saksi kunci yang merupakan cucu dari korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam proses perawatan intensif di RS,” jelas Kapolres Malang AKBP Ferli.
Diketahui sebelumnya, korban W meninggal dunia merupakan seorang nenek usia 70 tahun dan korban kritis lainnya yang merupakan cucu dari nenek berinisial MS (18). Saat ini korban masih dalam perawatan pihak RS Saiful Anwar Malang.
Menurut keterangan, korban tinggal berdua di rumah tersebut bersama cucunya, serta diketahui ada seorang laki-laki yang merupakan suami siri dari korban yang tidak tinggal menetap dalam rumah korban namun sering datang seminggu 2 kali.
Dari peristiwa tersebut pihak kepolisian Polres Malang telah mengamankan 1 buah handphone, pisau belati beserta sarungnya, bantal, sandal, tikar, dan selimut yang kesemuanya terdapat bercak darah serta satu buah alu yang merupakan alat penumbuk padi dan satu buah bambu kancing pintu. (fik)






