Polres Malang Tangkap Residivis Pembobol Rumah Kosong

MEMOX.CO.ID – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil menangkap residivis pembobolan rumah kosong di Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (02/05/2023).

Pelaku melancarkan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal mudik ke kampung halaman. Pelaku berinisial S (40), merupakan warga Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Pria pengangguran itu berhasil ditangkap petugas gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Pakis dan Polsek Jabung, di rumahnya.

“Unit Reskrim Polsek Malang berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah di Kecamatan Pakis, seorang pelaku tunggal berhasil kita amankan dini hari tadi,” kata Iptu Taufik Kasi Humas Polres Malang.

Mewakili Kapolres Malang AKBP Kholis, Iptu Taufik menjelaskan, kasus pembobolan rumah kosong tersebut dilaporkan korban, Sugiyanto (43), kepada Polsek Pakis pada 27 April 2023 lalu. Saat itu, korban yang kembali pulang usai mudik dari Sragen, Jawa tengah, mendapati kamar dan bagian lain di dalam rumahnya dalam keadaan acak-acakan.

Selain itu, Sugiyanto juga mengetahui plafon atap rumahnya dalam keadaan jebol, diduga sebagai jalan masuk pelaku masuk ke dalam rumah. Korban kemudian memeriksa kamera CCTV yang terpasang di rumahnya. Rekaman CCTV memperlihatkan sosok pelaku yang masuk ke dalam rumah dan membongkar lemari mencari barang berharga.

Atas perbuatannya, tersangka S terpaksa harus menginap di sel tahanan Polsek Pakis. Ia akan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)