Indeks
Hukum  

Polres Malang Tangkap Pelaku Penipuan di Blitar

Malang, Memox.co.id –Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K MH rilis ungkap kasus tindak pidana penipuan dengan tersangka berserta barang bukti hasil kejahatan, Rabu (13/05/2020)

Tersangka bernama Muliono (34) warga Desa Wonomulyo Kecamatan Pujon Kabupaten Malang. Saat melaksanakan aksinya tersangka berpura-pura kenal dengan korban.

Pelaku mengatakan kepada korban sedang mencari orang untuk menaikkan batu namun sambat belum makan akhirnya oleh korban diajak makan di warung.

“Selesai makan pelaku meminjam sepeda motor korban untuk mencari orang untuk menaikkan batu namun setelah membawa sepeda motor korban pelaku tidak kembali,” ujar Kapolres Malang AKBP Hendri.

Pelaku tertangkap setelah pihak kepolisian Polres Malang mendapat informasi kalau pelaku berada di Blitar dan selanjutnya Aiptu Taslim anggota Satreskrim Polres Malang langsung melakukan koordinasi dengan Polres Blitar untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan termasuk tersangka Muliono ada 1 unit sepeda motor  Honda Vario 125 warna merah tahun 2019. (fik)

Exit mobile version