Hukum  

Polres Malang Raih Penghargaan Pelayanan Prima Dari Menpan RB

Program 77 Unggul Kapolres Malang Kembali Ukir Prestasi Dibidang Pelayanan Publik

Malang, Memox.co.id – Polres Malang kembali ukir prestasi dengan berhasil meraih piagam penghargaan Pelayanan Prima dari MenPAN RB (Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), Jakarta , Rabu  (20/11/19).

Perlu diketahui satu dari enam Polres yang mendapatkan kategori Pelayanan Prima dari  Menpan RB . Salah satunya Polres Malang Polda Jatim  (Jawa Timur ) dari sekian banyak Polres Polres yang tersebar di seluruh indonesia.

Pemberian piagam penghargaan tersebut langsung diserahkan Menteri Pemberdayaan Aparatur (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo kepada Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi

Keberhasilan ini mengacu pada undang-undang pelayanan publik nomor 25 tahun 2009  yang mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang baik yang merupakan efektivitas fungsi-fungsi pemerintahan itu sendiri.

Perlayanan publik yang dilakukan oleh pemerintahan atau koporasi yang efektif dapat memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia,”ujar Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi .

Lebih lanjut AKBP Yade mengatakan, perlu diketahui Polres Malang  mendapatkan predikat Pelayanan Prima  dibidang pelayanan publik . Setelah berhasil mengikuti beberapa kriteria yang harus dijalankan. Termasuk melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.

“Berkat keberhasilan , saya berharap bisa dijadikan motivasi bagi Polres lainnya untuk lebih memberikan pelayanan yang terbaik lagi  bagi masyarakat yang selama ini telah  diterapkan Polres Malang,” tuturnya.

Dengan program 77 Unggul Kapolres Malang kembali mengukir prestasi dibidang pelayanan publik yang secara tidak langsung dapat dijadikan mendorong pertumbuhan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat,  khususnya masyarakat  Kabupaten Malang.(fik)