Yang jelas, jika tidak ada orang lain yang terlibat, Wahyu beberapa waktu lalu menyebut kasus dengan sendirinya gugur.
Diberitakan sebelumnya Mujiati, melakukan bunuh diri setelah menyayat pergelangan tangan anaknya, Aqila Putri Fatima di rumah kontrakan RT 01/RW 01 Dusun Karangan, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang Jumat (12/7/2023) sekitar pukul 07.30 WIB.
Mujiati ditemukan dalam kondisi gantung diri di dapur oleh para tetangga yang mendobrak masuk.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dna pemeriksaan saksi, polisi menduga Mujiati melakukan hal ini karena terjerat utang dan sering didatangi oleh penagih utang.
Di dalam rumah, polisi menemukan buku catatan utang milik Mujiati yang menunjukkan korban berutang lebih dari Rp 8 juta. Hingga saat ini, polisi belum menemukan adanya indikasi motif selain permasalahan ekonomi. (cw2)






