Polres Malang Pastikan Suami Ibu Bunuh Anak Tidak Terlibat

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro.

MEMOX.CO.ID – Kasus Mujiati, (33), ibu yang membunuh anaknya lalu gantung diri di Karangploso pada Jumat (21/7/2023) lalu.

Mulai menemukan titik terang. Pasalnya, polisi telah memeriksa suami dari Mujati yang pada saat kejadian diketahui suami korban tengah berada di Probolinggo.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, tidak ada indikasi suami korban terlibat dalam kasus tersebut. “Dari hasil pemeriksaan, suami korban tidak ada keterlibatan,” ujarnya, Selasa (8/8/2023).

Selain suami korban, polisi juga telah memeriksa tujuh saksi lainnya yang terdiri dari tiga warga sekitar termasuk ketua RT dan empat pegawai koperasi yang memberikan pinjaman kepada korban.

Terkait pegawai koperasi, Wahyu mengatakan pihaknya belum menemukan adanya indikasi keterlibatan. Sehingga kasus tersebut diduga tidak ada keterlibatan pihak luar.

Saat ditanya kemungkinan penyelidikan kasus ini dihentikan, Wahyu menjawab pihaknya maish belum bisa mengambil keputusan. Sebab dirinya terlebih akan melaksanakan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itulah akan diketahui apakah kasus dihentikan atau tidak.”Masih nunggu gelar, belum bisa mengambil kesimpulan,” singkat Wahyu.