Malang, Memox.co.id – Polres Malang kembali menyalurkan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang terdampak masa pandemi Covid-19. Bertempat di Gedung Sanika Satyawada, Mapolres Malang, Jumat (24/09/2021).
Kapolres Malang AKBP R. Bagoes Wibisono HK, S.I.K. melalui Kasat Binmas AKP Nunung menjelaskan, bahwa untuk hari ini Polres Malang menyalurkan bantuan tunai kepada sekitar 150 pedagang kaki lima dan pemilik warung yang berada di wilayah Kabupaten Malang.
“Perlu diketahui bahwa masing-masing pedagang mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp. 1,2 juta dari pemerintah. Hari ini target kita sekitar seratus lima puluh pedagang kecil, dan untuk jumlahnya masing-masing pedagang menerima satu juta dua ratus ribu rupiah,” ucapnya.
Baca Juga : Satlantas Polres Malang Turun ke Jalan Ajak Masyarakat Upload Aplikasi PeduliLindungi
Lanjutnya, kegiatan ini merupakan tahap kedua, dimana tahap pertama telah disalurkan pada hari Selasa (21/09/2021) kemarin, dengan total penerima sejumlah 50 pedagang. Alhamdulillah, kemaren hari selasa penyaluran untuk yang tahap pertama kepada sekitar lima puluh pedagang berjalan lancar.
“Sesuai target yang sudah diamanahkan kepada Polres Malang yaitu sebanyak 3.460 pedagang kecil, pihaknya akan terus menyalurkan bantuan tunai program pemerintah ini secara bertahap. Bantuan ini akan kami salurkan secara bertahap, saya juga berharap agar semuanya dapat segera tersalurkan sehingga para pedagang yang layak sebagai penerima dapat merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (fik)






