Pemkab Buka 2.786 Formasi CASN 2023
MEMOX.CO.ID – Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 semakin dekat. Melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), dikabarkan telah menetapkan pendaftaran seleksi CASN 2023 pada 20 September 2023 besok dari yang semula ditetapkan pada 17 September 2023 lalu.
Kendati demikian, Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengingatkan hati-hati terhadap kasus penipuan berkedok penerimaan CASN yang berasal dari media sosial dan situs non pemerintah.
“Pastikan terlebih dahulu informasi itu. Jangan terpengaruh praktik calo dengan adanya rekrutmen CPNS ini,” katanya Senin (18/9/2023) kemarin saat ditemui di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Dia mengatakan, jika ada yang menjanjikan ataupun meminta uang, maka hal itu sudah dipastikan tidak benar. Sebab pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara sudah tidak lagi menggunakan uang.
Maka dengan begitu, Taufik mewanti-wanti agara masyarakat lebih bijak dan selalu berhati-hati dalam mengambil keputusan. Karena dimungkinkan banyak oknum yang memanfaatkan kesempatan tersebut.
“Kami dari jajaran Satreskrim Polres Malang akan melakukan pengawasan proses rekrutmen ini. Apabila ada temuan atau laporan dari masyarakat akan kami tindak,” tegasnya.
Pihaknya saat ini akan selalu berkolaborasi dengan pihak inspektorat yang juga menentukan langkah-langkah untuk mencegah praktek tersebut.
“Atau jika ingin melakukan aduan bisa datang atau menghubungi layanan call center kami di 119 atau di wea center 0811482000,” lanjut Taufik.
Karena Polres Malang tidak akan main-main dengan praktek tersebut. Ancaman pasal yang akan disangkakan kepada pelaku yakni bisa Pasal 378 KUHP tentang penipuan, atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
“Kalau menggunakan media sosial, bisa UU ITE, bisa Pasal 378 KUHP tentang penipuan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah beberapa waktu lalu menyatakan, kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) cukup banyak.
Saat itu pihaknya mengusulkan 2.855 kuota. Namun kuota yang ditetapkan lewat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 546 tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan ASN (PPPK) 2023 sebanyak 2.786 formasi.
“Dengan rincian, formasi PPPK guru sejumlah 1.982 orang, PPPK nakes sebanyak 446 orang, dan PPPK tenaga teknis (TT) mencapai 358 orang,” pungkasnya. (nif)