Hukum  

Polres Malang Dirikan 9 Posko Terpadu Penanganan Covid-19

Malang, Memox.co.id – Dalam upaya memantau orang yang keluar masuk wilayah Kabupaten Polres Malang bersama Forpimda Kabupaten Malang telah mendirikan Posko Terpadu Penanganan Covid -19, Rabu (1/4/2020).

Keberadaan posko ini juga berfungsi untuk mewaspadai adanya arus mudik lebih awal atau kedatangan orang dari luar daerah. Salah satu cara untuk memutus penyebaran Covid-19.

Kepada Memox.co.id Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Nining Hasumawati mengatakan, untuk wilayah Kabupaten Malang kita telah mendirikan 9 pos terpadu yakni Terminal Landungsari, Stasiun Lawang, Stasiun Singosari, Stasiun Sumberpucung, Stasiun Kepanjen, Stasiun Pakisaji, Bandara Abd Saleh, Terminal Karangkates,Terminal Talangagung.

Mewakili Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar SIK MH, Ipda Nining menjelaskan, di posko terpadu ini dijaga oleh anggota TNI, Polri serta petugas dari Pemkab Malang, sebagai tindakan mendukung kebijakan pemerintah untuk cegah Covid 19.

Fungsi dari posko ini melakukan pemeriksaan suhu tubuh pada semua orang yang melintasi jalur tersebut. Juga akan ditanyakan mengenai asal daerah dan tujuan yang akan dikunjungi.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena yang dilakukan petugas ini untuk meningkatkan kewaspadaan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” terangnya. (fik)