Malang, Memox.co.id – Polres Malang gelar keberhasilan ungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau Curas spesialis headphone
yang dipimpin Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.IK MH di Makopolres Malang, Rabu pagi (26/02/20).
Didampingi Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, S.H, S.I.K dan Kasubag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati Kapolres Malang AKBP Hendri dihadapan rekan media menyampaikan perihal keberhasilan Polres Malang menangkap pelaku Curas.

Tersangka atas nama RD ( 22) Asal Kabupaten Pasuruan melakukan aksi koboinya kepada korban Rizal Bhakti (20) asal Kabupaten Brebes Jateng (Jawa Tengah ) sambil mengacungkan Senpi ( Senjata Api ) sebelum mengambil headphone milik korban.
Selanjutkan korban berteriak Jabret- jambret dan didengar oleh anggota Polsek Singosari yang melaksanakan kring serse kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor, Honda Beat warna merah putih.
Selanjutnya petugas melakukan pengejaran sesampai dijalan Kertanegara tepatnya di depan Bank BRI Singosari pelaku terjatuh dan salah satu pelaku RD berhasil damankan, sedangkan temannya l berhasil melarikan diri,” terang Kapolres Malang AKBP Hendri.
Polres Malang juga berhasil menangkap pelaku Curas lain dengan modus yang sama yakni mengambil headphone para korban dangan paksa.
Dangan nama tersangka AW(19) asal Malang, MR (18) asal Malang NQ(34 )asal Kabupaten Malang SF, (34 ) asal Kabupaten Malang yang kini masuk (DPO) Satreskrim Polres Malang.
Adapun BB ( Barang Bukti ) yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria , 1 unit Honda Karisma, 1 Honda Scupy termasuk 1 buah HP Samsung Galaksi J-5,1 HP Vivo Gold serta plat nomor N-5473-EAO yang ditemukan dalam jok salah satu tersangka.(fik)






