Hukum  

Polres Malang dan Satpol PP Tertibkan Gelandangan dan Pedagang Asongan

TERTIBKAN: Polres Malang dan Satpol PP melakukan penertiban gelandangan dan pedagang asongan

MEMOX.CO.ID – Guna menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan jalan protokol . Polres Malang bersama Satpol PP Kabupaten Malang melakukan penertiban terhadap gelandangan, pengemis, dan pedagang asongan di Karanglo, Kecamatan Singosari, Senin (13/11/2023)

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa tindakan penertiban ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sepanjang simpang empat Karanglo, Singosari.

Dalam operasi tersebut, 14 personel yang terdiri dari Satlantas Polres Malang, Polsek Singosari dan Satpol-PP dilibatkan untuk melakukan patroli rutin di 4 titik yang diidentifikasi sebagai area rawan.

“Tindakan penertiban ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait gangguan dari keberadaan gelandangan, pengemis, dan pedagang asongan di sekitar Karanglo. Tujuan utamanya adalah memastikan kawasan jalan protokol ini bebas dari gangguan dan dapat memperlancar arus lalu lintas,” ungkap Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (16/11/2023)