Indeks

Polres Malang Berhasil Memediasi Kasus Perundungan Terhadap Seorang Anak

MEMOX.CO.ID- Polres Malang turun tangan menangani kasus dugaan perundungan terhadap seorang anak perempuan di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, yang videonya viral di media sosial.

Polisi memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Peristiwa itu terjadi di Desa Sukorejo pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam unggahan yang beredar, korban yang masih berusia 12 tahun disebut mengalami pemukulan, penjambakan rambut, tendangan, hingga ancaman verbal.

Video tersebut pertama kali diunggah kakak korban melalui akun media sosial pribadinya pada Minggu sore. Tak lama kemudian, rekaman itu menyebar setelah dibagikan ulang sejumlah akun lainnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Polres Malang memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak bersama orang tua masing-masing. Mediasi dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk pemerintah kecamatan, perangkat desa, pihak sekolah, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Kasatres PPA dan PPO Polres Malang AKP Yulistiana mengatakan, penanganan kasus yang melibatkan anak membutuhkan pendekatan khusus. Menurutnya, penyelesaian persoalan tidak boleh mengabaikan kondisi psikologis dan kepentingan masa depan anak.

“Dalam menangani kasus yang melibatkan anak, kami harus melihat persoalan secara menyeluruh. Bukan hanya kejadian yang dialami, tetapi juga bagaimana dampaknya terhadap kondisi psikologis anak,” kata Yulistiana saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2026).

Ia menjelaskan, pendampingan perlu diberikan agar anak yang menjadi korban tidak mengalami tekanan berkepanjangan. Di sisi lain, anak yang dilaporkan juga membutuhkan pembinaan agar memahami kesalahan dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Anak-anak masih dalam masa tumbuh kembang. Karena itu, pendekatan yang dilakukan harus tetap mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pembinaan,” ujarnya.

Dalam proses penanganan tersebut, P3A Kabupaten Malang turut melakukan asesmen psikologis terhadap korban. Hasil asesmen diharapkan dapat membantu menentukan kebutuhan pendampingan bagi anak.

“Kami ingin memastikan korban mendapatkan perhatian dan pendampingan yang diperlukan. Jangan sampai peristiwa ini meninggalkan dampak yang lebih jauh bagi kondisi psikologisnya,” imbuh Yulistiana.

Dari hasil mediasi, ibu korban menyatakan tidak ingin melanjutkan perkara ke jalur hukum dan bersedia menyelesaikannya secara kekeluargaan. Sementara itu, wali anak yang dilaporkan mengakui tindakan anaknya merupakan perbuatan yang salah.

Kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Perangkat Desa Sukorejo juga akan melakukan pengawasan terhadap anak yang dilaporkan dalam beberapa waktu ke depan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Kakak korban pun telah menghapus video yang sebelumnya diunggah melalui akun media sosial pribadinya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video maupun identitas anak yang terlibat dalam kejadian tersebut.

“Jangan sampai anak yang terlibat dalam peristiwa ini kembali menjadi korban karena video dan identitasnya terus disebarkan. Kita perlu menjaga privasi mereka,” kata Budiono.

Ia juga mengajak masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama ketika menyangkut persoalan yang melibatkan anak.

“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita hentikan penyebaran konten yang dapat merugikan anak dan beri ruang bagi mereka untuk memperbaiki diri,” pungkasnya. (fik/hms)

Exit mobile version