Malang, Memox.co.id – Kepolisian Polres Malang bersama dengan Kodim 0818 bentuk petugas Tracer Digital guna mengetahui jumlah pasien Covid-19 terkini yang ada di wilayah Kabupaten Malang, Jumat (30/07/2021).
Keberadaan 352 anggota gabungan Tracer Digital Covid-19 yang bertugas di lapangan secara resmi dibentuk oleh Kapolres Malang AKBP Bagoes W HK, S.I.K dengan prosesi upacara pelepasan anggota Tracer Digital Covid-19 yang bertempat di lapangan upacara Mapolres Malang.
Keberadaan anggota Tracer Digital Covid-19 ini merupakan salah satu upaya Polres Malang bersama Kodim 0818 menekan angka Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang yang merupakan petugas dari anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Keberadaan anggota Tracer Digital Covid-19 ini tidak hanya bertugas mendistribusikan bantuan saja. Mereka juga bertugas membantu Dinkes untuk melakukan tracing atau mengetahui jumlah pasien Covid-19 yang ada di lingkungan masyarakat.
Seperti yang dikatakan Kapolres Malang AKBP Bagoes, pada intinya tugas dari anggota yang tergabung dalam Tracer Digital Covid-19 ini untuk mengetahui lebih jelas jumlah pasien Covid-19 yang masih dalam perawatan dan langsung mengupdate data melalui Tracer Digital.
Petugas Tracer yang sudah kami berikan latihan akan melakukan tracing sebanyak-banyaknya. “Satu petugas Tracer Lapangan minimal melakukan tracing 20 orang yang kontak erat dengan pasien Positif Covid-19,” tegasnya. (fik)
