Hukum  

Polres Malang Bagi Dua Tim Dalam Penyemprotan Insinfekan Secara Masal

Antisipasi Pencegahan Penyebaran Covid-19

Malang,Memox.co.id-Polres Malang bersama Forpimda Kabupaten Malang laksanakan penyemprotan disinfektan upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 secara masal,Selasa (31/03/2020).

Kegiatan yang digelar pukul 09.00-11.00 Wib diikuti Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I K,Dandim 0818 Kab Malang-Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P, Bupati Malang Sanusi Drs. SH. MH Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto serta Drs. Bambang Istiawan Ketua BPBD Kabupaten Malang.

PEMADAMAN KEBAKARAN: Kapolres Malang AKBP Hendri bersama Forpimda Kabupaten Malang saat berada di atas mobil dinas pemadam kebakaran

Giat penyemprotan disinfektan untuk wilayah Kabupaten Malang terbagi dua tim yakni Malang Selatan dan Malang Utara dengan mengunakan kendaraan operasional pemadaman kebakaran Pemkab Malang dan Water Canon milik Polres Malang.

Penyemprotan disinfektan yang tumpangi Forpimda Kabupaten Malang dilaksanakan di  sepanjang jalan protokol Kepanjen seperti Block Office di jalan Panji, seputaran Stadion Kenjuruhan dan Rusunawa ASN Kabupaten Malang.

SIAP : Apel persiapan penyemprotan insinfekan yang di gelar Forpimda Kabupaten Malang menurunkan mobil  water Canon dan pemadam kebakaran

Sedangkan untuk wilayah Malang Utara dilaksanakan  di perkampungan menuju RSUD Lawang Sumberporong Kecamatan Lawang, termasuk 30 Polsek jajaran Polres Malang juga melakukan hal yang sama.

Dengan sasaran tempat ibadah, ponpes, pasar, perkampungan dan jalan – jalan protokol yang mana kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan secara serentak,” ujar Kasubag Humas Polres Malang Ipda Nining Hasumawati mewakili Kapolres Malang AKBP Hendri.(fik)