Akibat dari Kurangnya Konsentrasi Saat Berkendara
MEMOX.CO.ID – Satlantas Polres Malang melalui Unit Gakkum mencatat selama enam (6) bulan terakhir ada 474 kasus kecelakaan tunggal baik kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4), Minggu (23/06/2024).
Perlu diketahui kecelakaan tunggal adalah jenis kecelakaan lalu lintas di mana hanya satu kendaraan yang terlibat tanpa adanya tabrakan dengan kendaraan lain.
Untuk di wilayah Kabupaten Malang tercatat ada 474 kasus selama enam bulan mulai bulan Januari hingga pertengahan bulan Juni 2024.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna (Jona) saat dikonfirmasi mengatakan, dari hasil evaluasi yang telah kami lakukan baik dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Khusus untuk kasus kecelakaan tunggal ini akibat kurangnya berkonsentrasi saat berkendara.
“Selain akibat faktor lainnya seperti kondisi jalan, kehilangan kendali, cuaca, hewan menyeberang, dan kondisi pengemudi,” ujarnya mewakili Kasat Lantas AKP Adis.
Mantan Kanit Kamsel juga menjelaskan, untuk korban kecelakaan tunggal tidak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja (JR) seperti yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Pada kesempatan ini kami
menghimbau, sehubungan dengan biaya pengobatan, kami himbau kepada masyarakat luas, kalau ada kasus laka lantas yang terjadi, harus dilaporkan kepada pihak kepolisian, agar dapat diproses secara hukum.
Atas laporan tersebut biaya pengobatan korban dapat ditanggung sepenuhnya oleh PT Jasa Raharja dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJPS) Kesehatan.