Batu, Memox.co.id – Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, S.I.K. M.H pimpin apel pasukan dalam rangka Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 yang bertempat di halaman upacara Mapolres Batu, Sabtu (03/07/2021).
Kegiatan apel pasukan gabungan TNI Polri bersama dengan instansi terkait lainnya ini merupakan lanjutan menjelang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Seperti yang dikatakan Kasubbag Humas Polres Batu Aiptu Donny mewakili Kapolres Batu AKBP Catur, dalam arahannya bapak Kapolres Batu menekankan kepada seluruh petugas gabungan untuk selalu menjaga sikap simpatik dan humanis, hindari sifat arogan. Termasuk saat operasi protokol kesehatan PPKM Darurat.
Kapolres Batu juga menegaskan dalam giat ini dibutuhkan penanganan ekstra keras agar lonjakan kasus Covid-19 dapat ditekan semaksimal mungkin. Termasuk pembatasan mobilitas masyarakat khususnya di wilayah Kota Malang.
Perlu diketahui atas kebijakan PPKM Darurat yang hanya diterapkan untuk wilayah Jawa dan Bali ini mengatur pembatasan sosial kemasyarakatan seperti pemberlakuan 100 persen bekerja dari rumah bagi sektor nonesensial dan 50 persen sektor esensial. Hingga penerapan kegiatan belajar mengajar secara daring di seluruh satuan pendidikan.
“Masih banyak lagi regulasi pembatasan yang diatur di dalamnya. Termasuk penutupan sementara pusat perdagangan, perbelanjaan, dan mal serta fasilitas publik dan aktivitas masyarakat lainnya,” terangnya (fik)
