Rakor Penerapan PPKM Darurat Forpimda Kabupaten Malang
Malang, Memox.co.id – Kepolisian Polres Malang melalui Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono HK, S.I.K. M.Si melaksanakan Rakor (Rapat Koordinasi) terkait pelaksanaan PPKM Darurat Penanganan Covid-19 bersama Forpimda Kabupaten Malang, Sabtu (03/07/2021).
Dengan tetap mengedepankan Prokes Covid-19, kegiatan yang dilaksanakan di Peringgitan Pendopo Agung Kabu Malang Jl. KH. Agus Salim 7 Kota Malang dihadiri juga oleh tokoh agama dan aparatur pemerintah Kabupaten Malang seperti Bupati Malang H Sanusi dan Dandim 0818 Kab Malang-Batu Yusub Dody Sandra, S.I.P., M.I.Pol.
Dalam arahannya Kapolres Malang AKBP Bagoes menjelaskan, dalam misi kemanusiaan ini Polres Malang telah mempersiapkan 10 Pos penetapan PPKM Darurat yang mana petugas gabungan akan berpatroli secara rutin. Tugasnya saat ini menyelamatkan nyawa manusia, dan tidak ada kata lelah dan jenuh dalam melaksanakan tugas kemanusiaan ini.
Saya harap Kapolsek jajaran Polres Malang untuk bersinergi dengan Muspika dan Kades diwilayahnya untuk lebih fokus selama 2 minggu kedepan agar angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang bisa turun. Dan harapannya semua Kapolsek bersungguh-sungguh dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini.
“Apa yang diperintahkan pimpinan harus kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai ada surat pergantian Kapolsek akibat dari ketidaksungguhan dalam pelaksanan PPKM Darurat,” tegasnya.
Dirinya juga mengingatkan, sudah banyak korban dari masyarakat akibat Covid-19 ini. Jika kita tidak benar-benar melaksanakan dengan baik maka akan berbahaya bagi nasyarakat nantinya. “Saya harap semua nanti yang melaksanakan penyekatan selektif prioritas terhadap semua kendaraan atau orang,” ujarnya. (fik)
