Indeks
Hukum  

Polisi Selidiki Surat Bebas Covid-19, Dijual di Online Shop Seharga Rp 70 ribu

Jakarta, Memox.co.id- Polisi tengah menyelidiki jual-beli surat sehat bebas Corona di media sosial, Surat tersebut diklaim dikeluarkan oleh rumah sakit sebagai surat rujukan agar bisa mudik.

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan polisi akan menyelidiki platform yang menjual surat bebas tugas Covid-19.

“Iya nanti kita selidiki,” kata Brigjen Argo Yuwono, Kamis (14/5/2020).

Brigjen Argo menyampaikan bila terbukti adanya pidana dalam penjualan surat bebas tugas Covid-19, maka polisi akan melakukan lebih dalam.

“Kita akan melakukan penyelidikan, kalau terbukti ada tindak pidana kita akan proses,” ucapnya.

Di salah satu online shop surat sehat tersebut dijual senilai Rp 70 ribu. Namun, platform yang menjual surat tersebut tiba-tiba menghilang. (fik)

Exit mobile version