MEMOX.CO.ID – Dalam upaya mensukseskan program Polisi RW Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, melalui Polisi RW melakukan sosialisasi anti narkoba ke sekolah – sekolah di wilayah Kabupaten Malang, Senin (12/06/2023)
Kali ini, edukasi diberikan saat pelaksanaan upacara bendera oleh Polisi RW Polsek Bululawang, Iptu Gandhi Suko, kepada murid sekolah SMPN 2 Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Kholis melalui Kapolsek Bululawang Kompol Ainun Djariyah mengatakan, pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda dimulai dari pengetahuan tentang bahaya narkoba. Pemberian pemahaman ini dilakukan oleh Polisi RW agar mereka sebagai generasi muda dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Polisi RW memberikan sosialisasi anti narkoba ke sekolah SMPN 2 Bululawang, Kegiatan dikuti sebanyak lebih dari 300 Pelajar, Alhamdulillah para pelajar dalam mengikuti sosialisasi bahaya Narkoba sangat antusias, sehingga upaya yang kita lakukan ini diharapkan bisa membangun kemampuan dan ketahanan diri dari pengaruh narkoba,“ kata Kompol Ainun.
Lanjutnya, salah satu penyebab meningkatnya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar antara lain kurangnya komunikasi, informasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya,” jelasnya.
Seperti diketahui, ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan. Namun jika dipakai dalam dosis yang berlebih, bisa menyebabkan kecanduan. Penyalahgunaan ini mulanya karena si pemakai merasakan efek amfetamin, stimulan, dan depresan.
Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba-coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, maupun Call Center 110 ataupun WA Soegab 0811482000. (*)