MEMOX.CO.ID -AP (22) tega menjual istri sahnya ISW (20) kepada pria hidung belang di wilayah Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang. Korban disuruh melayani pelanggan untuk hubungan seks komersial dengan tarif Rp 500-600 ribu. Aksi pria asal Blitar itu dilancarkan lewat aplikasi kencan.
Kepada pelanggan, korban memberikan negosiasi harga agar mendapatkan kesepakatan. Nominalnya yang ditawarkan bisa Rp 250 hingga 300 ribu. Setelah deal, pasutri itu mendatangi salah satu penginapan.
“Setelah menunjukkan nomor kamar sewa, suami menunggu di loby hotel atau area hotel,” kata Kanit III Reskrim Polres Malang, Iptu Choirul Mustofa, Jumat (15/12/2023) saat melakukan press conference.
Dalam satu hari, mereka bisa melayani dua sampai tiga pria hidung belang. Sedangkan keuntungan yang didapat, Choirul menyebut untuk kebutuhan sehari-hari.
“Mereka dari luar kota. Mereka di sini ngekos di Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang,” katanya.
Choirul menambahkan, aksi bejat itu terungkap setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada 1 Desember 2023 lalu. Kemudian tim lanjut Choirul melakukan penyelidikan mendalam hingga menangkap pelaku tersebut.
“Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan antara lain dua buah kondom sutra masing-masing berisi empat buah,” katanya.
Kemudian satu buah handphone merk Xiaomi untuk membuka aplikasi kencan. Kemudian nota pemesanan penginapan dan uang tunai Rp 250 ribu.






