Hukum  

Polisi Peduli Berikan Pendampingan Psikologis Anak Korban Bunuh Diri Pakis

MEMOX.CO.ID – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, pendampingan trauma healing kepada AKE (12), seorang anak perempuan yang kehilangan seluruh keluarganya akibat bunuh diri Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Kamis (14/12/2023).

Kunjungan pendampingan dilakukan oleh tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang ke rumah keluarga AKE, Rabu (13/12/2023).

Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengatakan tujuan kunjungan tersebut adalah memastikan kondisi anak dan memberikan pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan dari dampak peristiwa tragis yang menimpa keluarganya. 

Dalam kunjungan tersebut, tim trauma healing dari Polres Malang memberikan motivasi moral kepada AKE agar dapat melanjutkan pendidikan dan meraih cita-citanya. Mereka juga memberikan bantuan dari Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, berupa perlengkapan sekolah, seperti seragam, sepatu, dan tas sekolah, serta membawa makanan kesukaan AKE.

Ipda Adnan menegaskan bahwa penyembuhan trauma psikologis pada anak-anak memerlukan waktu dan perhatian yang intensif. Oleh karena itu, Polres Malang berkomitmen untuk melakukan pendampingan secara berkala, bekerja sama dengan Pemkab Malang dan pihak terkait, guna memulihkan kondisi psikologis AKE.

“Pendampingan akan dilakukan secara berkala bersama Pemkab Malang dan pihak terkait, untuk memulihkan kondisi psikologis bagi ananda,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada Selasa (12/12/2023), satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak, ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri. Dugaan sementara peristiwa tersebut terjadi berkaitan dengan permasalahan ekonomi. 

Polres Malang berharap upaya pendampingan ini dapat membantu AKE dalam mengatasi trauma dan melanjutkan kehidupannya dengan lebih baik. (*)