MEMOX.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, memiliki pekerjaan rumah (PR) yang berat untuk terus melakukan perekaman data KTP elektronik atau e-KTP terhadap calon pemilih pemula. Pasalnya, ribuan anak di Kabupaten Malang masih banyak yang belum melakukan perekaman.
Mereka adalah usia 16-17 tahun. Yang mana pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, mereka sudah menginjak usia 17 tahun sesuai hasil coklit Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Malang Subianto menyebutkan, sebanyak kurang lebih 52.000 anak yang harus dilakukan perekaman.
“Dari jumlah itu yang belum melakukan perekaman masih tersisa 13.500 anak,” katanya belum lama ini saat ditemui wartawan Memo X.
Kendati demikian, Subianto menyebut akan berkirim surat ke camat untuk mendorong masyarakat agar datang ke dukcapil terdekat.
“Kemudian kita akan berkirim surat ke desa se Kabupaten Malang bay name by address agar segera datang ke kecamatan melakukan perekaman,” katanya.
Dengan langkah itu, Subianto berharap bisa mempercepat capaian perekaman mengingat pesta demokrasi lima tahunan sudah semakin dekat.
Dalam kesempatan yang sama ia menambahkan, disamping melakukan strategi tersebut, pihaknya menjelaskan apabila setiap hari dua alat rekam selalu diberangkatkan ke sekolah-sekolah.
Namun pada perjalanannya di lapangan, terkadang tidak semua anak yang terdata masuk daftar pemilih pemula bisa melakukan perekaman lantaran sedang mengikuti kegiatan yang tidak bisa diganggu.
“Misalnya magang di luar kota, ujian dan sebagainya,” katanya.
Di sisi lain, anak-anak terkadang ada yang tidak mau dilakukan perekaman pada saat itu. Karena belum berdandan sesuai yang diinginkan. Alasannya, Subianto menyebut, KTP ini akan digunakan seumur hidup.
“Belum memakai lipstik. Karena KTP ini akan berlaku seumur hidup. Jadi harus sesuai yang diinginkan. Maka hal-hal itu yang terkandang juga jadi kendala dan perlu omong-omongan,” pungkasnya. (nif)