Green Policing Polresta Malang Kota, Dorong Penghijauan hingga Polsek Jajaran
MEMOX.CO.ID – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang bersama beberapa pejabat utama jajaran Kepolisian Resor Malang Kota menggelar penanaman pohon di sekitar lingkungan masyarakat yang ada di Perum Janti, Jl Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (16/10/2026).
Giat ini merupakan implementasi dari jargon Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto yang menekankan kehadiran polisi ditengah masyarakat dengan jargon “Polisi Bersama Masyarakat”.
Tujuan kegiatan ini salah satu upaya Polri mengajak masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan terus didorong Polresta Malang Kota melalui program Polisi Peduli Lingkungan atau Green Policing.
Dalam giat penanaman tersebut Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS didampingi Wakapolresta AKBP Alex Sandi Siregar dan para pejabat utama sekaligus warga melakukan penanaman bibit pohon buah.
Sebanyak lima bibit pohon buah ditanam, terdiri atas alpukat, kelengkeng, jeruk, mangga, dan jambu, dengan melibatkan sekitar 20 orang.
Selain menambah vegetasi, kegiatan ini turut menekankan pentingnya melestarikan tanaman yang memiliki nilai historis dan identitas bagi wilayah setempat, khususnya pohon sukun yang berkaitan erat dengan Kecamatan Sukun.
Danang mengatakan, pemilihan pohon buah diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat ketika tanaman tersebut tumbuh dan menghasilkan buah.
Sementara itu, perhatian terhadap pohon sukun menjadi bagian dari upaya mempertahankan ciri khas lingkungan lokal.
“Bibit pohon buah ini kami tanam agar ke depan hasilnya bisa dimanfaatkan dan dinikmati bersama oleh masyarakat. Kami juga ingin menjaga keberadaan pohon sukun sebagai bagian dari warisan dan identitas wilayah Sukun,” ungkapnya.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada penanaman semata, tetapi dilanjutkan dengan perawatan tanaman secara konsisten. Dengan demikian, bibit yang ditanam dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat lingkungan dalam jangka panjang.
Program Green Policing juga akan diperluas ke sejumlah wilayah lain di Kota Malang. Setelah pelaksanaan di Kecamatan Sukun, kegiatan penghijauan direncanakan berlanjut melalui polsek jajaran, meliputi Kedungkandang, Lowokwaru, Klojen, dan Blimbing.
Perluasan program ini diharapkan mampu mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga ruang terbuka dan lingkungan permukiman.
Sinergi antara kepolisian dan warga menjadi bagian penting agar gerakan penghijauan tidak sebatas kegiatan seremonial, melainkan berkembang menjadi kebiasaan bersama.
Di tengah kondisi musim kemarau panjang yang masih berlangsung, Danang juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Cuaca panas dan lingkungan yang mengering dapat memperbesar risiko munculnya api, baik di kawasan permukiman maupun lahan terbuka.
“Kami berpesan agar masyarakat tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok yang masih menyala, serta memeriksa instalasi listrik dan sumber api di rumah,”pungkasnya. (fik/hms)
