Banyuwangi, Memox.co.id – Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kematian Siti Munginatun, warga Dusun Sumberagung, RT 01 RW 01, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari yang membusuk di kamar Hotel Asri, Desa Genteng Wetan yang menggemparkan warga pada, Jumat (27/8/2021).
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, melalui Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji mengungkapkan kematian warga Desa Karangdoro tersebut karena overdosis minuman keras dicampur obat batuk sirup.
“Saat dilakukan penyelidikan, di kamar korban ditemukan seperempat botol arak putih yang dioplos dengan obat batu sirup berwarna hitam,” kata Kompol Sudarmaji kepada, Memo-X, Rabu (1/9/2021) siang.
Dia menjelaskan, setelah korban dibawa ke RSUD Genteng dan akan dilakukan otopsi, keluarga korban menolak. “Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi, kemudian korban kami serahkan ke keluarga, untuk dimakamkan,” terangnya.
Seperti diketahui, pada Jumat (27/8/2021) sekitar pukul 14.00 siang Polsek Genteng mendapat laporan adanya wanita meninggal dunia di kamar 004 hotel Asri. Menurut resepsionis hotel Asri korban menyewa kamar sejak tanggal 15 Agustus, hingga ditemukan meninggal dunia pada Jum’at (27/8/2021)
Atas laporan tersebut, anggota Polsek Genteng dipimpin langsung oleh Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung memberi policeline di kamar korban.
Untuk mengevakuasi korban, pihak Polsek Genteng menunggu tim medis dari RSUD Genteng, dan tim INAFIS Polresta Banyuwangi. Dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap tim medis dan INAFIS mengevakuasi korban, kemudian dibawa ke RSUD Genteng untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kita menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, apa penyebab kematian korban, apakah karena Covid-19 atau penyakit yang lainnya,” kata Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji. (ant/mzm)
