Indeks
Hukum  

Polhutmob dan Polsek Pesangaran Amankan Kayu Jati Illegal Logging

Operasi Gabungan Polhutmob dengan Polsek Pesangaran saat mengamankan kayu jati gelondongan di pekarangan belakang rumah Tumijan, warga Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Sabtu (17/7/2021) siang.

Banyuwangi, Memox.co.id – Operasi Gabungan Polhutmob dengan Polsek Pesangaran berhasil mengamankan kayu jati gelondongan dirumah warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Sabtu (17/7/2021) sekitar pukul 14.00 siang.

Waja ADM Banyuwangi Selatan, Muchlisin Sabarna menjelaskan, dalam operasi gabungan tersebut pihaknya berharap mengamankan kayu jati diluar kawasan hutan. “Kayu jati gelondongan yang kami sita ini, diduga hasil ilegal logging dikawasan hutanKRPH Pulomerah KRPH Kesilirbaru,” kata Muchlisin Sabarna.

Menurutnya, kayu jati gelondongan ini ditemukan dipekarangan belakang rumah Tumijan warga Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung. “20 kayu jati gelondongan yang berhasil kami amankan dari rumah warga Kesilirbaru itu,” terangnya.

Muchlisin mengatakan, dalam operasi ini pihaknya melibatkan, personel Danru Polhutmob, Asper Sukamade, Kanit beserta personil anggota Reskrim Polsek Pesanggaran, KRPH Pulomerah, KRPH Kesilirbaru dan Personil staff BKPH Sukamade. “Operasi gabungan ini terdiri dari jajaran Perhutani Banyuwangi Selatan bersama Polsek Pesangaran,” jelasnya.

Waka Perhutani Banyuwangi Selatan mengungkapkan sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat ada tumpukan kayu jati di belakang rumah warga dekat kandang sapi milik Tumijan. “Dari laporan tersebut, kami bersama anggota Polsek Pesanggaran langsung mendatangi TKP, mengidentifikasi dan mengamankan barang bukti kayu jati yang diduga hasil ilegal logging,” ungkapnya.

“Untuk sementara kayu jati gelondongan tersebut kami taruh di TPK Ringintelu Blok Kesilir, Desa Kesilir, kecamatan Siliragung,” jelasnya.

Lanjut Muchlisin kayu jati gelondongan sebanyak 20 batang tersebut nilainya sekitar Rp 2,5 juta lebih. “Kami sudah melapor ke polisi untuk tindaklanjuti pemilik kayu jati diduga hasil pencurian,” pungkasnya. (ant/mzm)

Exit mobile version