Indeks

Pol PP Sidoarjo Ajak Jamaah Sholawat Awasi Peredaran Rokok Ilegal

Pol PP Sidoarjo Ajak Jamaah Sholawat Awasi Peredaran Rokok Ilegal
Kepala Kantor Pol PP Sidoarjo Yani Setiawan bersama Habib Alwi pada acara sholawat bersama Habib Alwi Musthofa Alhasby (foto: gus)

MEMOX.CO.ID – Diberikan kewenangan oleh negara untuk membatasi peredaran rokok ilegal, Pol PP Pemkab Sidoarjo terus bergerak melakukan penindakan dan pencegahan peredaran rokok ilegal. Setelah melakukan penindakan, kini Satpol PP ajak warga untuk menggelar pembacaan sholawat sekaligus sosialisasi pencegahan rokok ilegal.

Sebelumnya, aparat penegak peraturan daerah (Perda) itu telah melakukan operasi di sejumlah pasar tradisional bersama petugas Bea dan Cukai Juanda. Dalam operasi itu, sejumlah pedagang rokok ilegal (tanpa cukai) tertangkap tangan berjualan di lapak depan pasar. Selanjutnya mereka itu diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang lagi menjual rokok tanpa cukai atau biasa disebut rokok bodong.

Kepala Kantor Pol PP Sidoarjo Yani Setiawan bersama Habib Alwi pada acara sholawat bersama Habib Alwi Musthofa Alhasby. (foto:gus)

Setelah melakukan penindakan, kini giliran melaksanakan sosialisasi gempur rokok ilegal dengan melibatkan warga Nahdiyin dalam acara sholawat, Selasa (14/10/2023. Acara yang digelar di Halaman Parkir Ruko  Graha Kota Suko Sidoarjo dihadiri  Habib Alwi Mustafa Alhabsy.

Kehadiran habib kondang ini menjadi magnet ribuan  jamaah,  hingga mengikuti acara sholawat hingga tuntas. Para jamaah  membawa  bendera besar dengan bertuliskan Sholawat dengan foto Habib Alwi terus dikibarkan mengikuti lantunan sholawat.

Selain dihadiri ribuan jamaah, anggota Komisi A DPRD Sidoarjo juga tampak hadir di lokasi. Dengan khusuk,  wakil rakyat itu mengikuti alunan sholawat bersama Kepala Kantor Pol PP Pemkab Sidoarjo Yani Setiawan.

Pol PP Sidoarjo Ajak Jamaah Sholawat Awasi Peredaran Rokok Ilegal. (foto:gus)

“Kami  bersama personil Bea Cukai, juga telah melakukan penindakan kepada pedagang rokok tanpa cukai di sejumlah lapak depan pasar tradisional, ” terang Yani Setiawan.

Kini, pemerintah daerah, lewat Pol PP Pemkab Sidoarjo melibatkan unsur masyarakat untuk ikut mencegah peredaran rokok ilegal lewat acara sosialisasi yang dikemas dalam acara sholawatan.

“Kami memobilisasi jamaah sholawat dengan melibatkan Forpimka, Kakel serta Kades untuk hadir di acara yang digelar diparkir Graha Kota,” terangnya.

Dengan acara seperti ini, lanjut Yani, masyarakat Sidoarjo ikut berpartisipasi dan mensosialisasikan bahwa rokok Ilegal itu dilarang beredar karena tidak membayar pajak. Masyarakat juga diharapkan bisa memberikan informasi kepada Pol PP Pemkab Sidoarjo jika di lingkungan terdekatnya mengetahui ada produk rokok ilegal. “Kami akan merahasiakan identitas pelapor,” tutup Yank. (gus/adv)

 

Exit mobile version