Bondowoso, Memo X – Pimpinan DPRD yang terdiri dari Ketua dan tiga Wakil Ketua memenuhi undangan Polisi untuk memberikan klarifikasi. Sebelumnya, pimpinan DPRD telah mengadukan Drs. H. Syamsul Hadi Merdeka, M.Si, pada Polisi.
Keempat politisi tersebut adalah H. Ahmad Dhafir, tiga Wakil Ketua, Drs. H. Buchori Mun’im, Sinung Sudrajat, S.Sos, dan H. Supriadi, SE. Sekwan Solikin mendampingi ketiga pimpinan DPRD tersebut. “Kami bersama tiga Wakil Ketua menghadiri undangan Polisi untuk mengklarifikasi pengaduan kami. Pimpinan DPRD mengadukan Drs. H. Syamsul Hadi Merdeka, M.Si, karena menuduh kami telah bermain proyek,” kata Dhafir, sapaannya, Kamis (24/3/2022).
Jadi, lanjutnya, yang melaporkan mantan Ketua DPRD Bondowoso tersebut bukan kami bereempat, tapi atas nama lembaga DPRD. Yang diputuskan berdasar hasil Badan Musyawarah (Banmus).
Ditambahkan, Banmus tersebut beranggotakan seluruh anggota Fraksi DPRD. Mulai dari Fraksi PKB, PPP, PDIP, Partai Golkar, PKS, hingga Partai Gerindra. Karena yang dituduh teradu adalah bukan perorangan atau oknum.
Dalam orasi yang disampaikan Syamsul Hadi kemudian rekamannya menyebar ke sejumlah Media Sosial (Medsos), telah menuduh Ketua DPRD dan kroni-kroninya, bukan menuduh H. Ahmad Dhafir telah bermain proyek.
Ketika dikonfirmasi apakah pihaknya memberikan ruang komunikasi untuk melakukan islah dengan Syamsul Hadi. Dengan diplomatis Dhafir mengatakan, yang mengadukanya bukan dia pribadi. “Kami bereempat tidak bisa memberikan keputusan, karena yang mengadukan bukan oknom, tapi pimpinan DPRD melalui Banmus,” kata Politisi senior Bondowoso ini pada sejumlah wartawan.
Ada 20 pertanyaan, lanjutnya, yang diajukan penyidik. Waktu klarifikasi hampir 2 jam. “Yang ditanyakan, kapasitasnya sebagai apa. Dijawabnya, bukan atas nama pribadi, tapi atas nama Pimpinan DPRD,” pungkasnya. (sam/mzm)






