MEMOX.CO.ID – Petugas gabungan dari Pemkot Kediri dan Pemprov Jatim menggelar inspeksi mendadak (sidak) menyasar dua pasar modern yang ada di Kota Kediri, yakni Golden Swalayan dan Hypermart yang terletak di Jalan Hasanudin Kecamatan/ Kota Kediri, Kamis (14/12/2023).
Kabid Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, Rice Oryza Nusivera mengatakan, sesuai dengan aturan yang ada, produk makanan yang dikemas dalam bentuk parcel, setidaknya memiliki tenggang waktu kadaluarsa minimal tiga bulan, setelah produk makanan tersebut diedarkan.
Namun dalam hal ini, petugas menemukan produk makanan dengan batas kadaluarsa yang hanya sampai dengan Januari 2024.
“Selain parcel yang masa kadaluarsa nya pendek dan harus diganti, kita juga menemukan makanan yang kadaluwarsa. Kita menghimbau kepada masyarakat, agar selektif saat memilih parcel atau mamin,” kata Rice Oryza Nusivera, Kabid Perdagangandan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri.
Kedatangan petugas di kedua pasar modern tersebut memang segera memeriksa makanan dan minuman yang dipajang di etalase swalayan Golden. Petugas menemukan 3 bungkus pizza yang kadaluarsa. Petugas kemudian menunjukkan kepada petugas jaga.
Seteleh didata, petugas kemudian meminta petugas untuk menarik dan tidak memajang di etalase. Petugas juga memeriksa bingkisan parcel. Kembali, petugas menemukan sejumlah produk makanan yang harus ditarik ulang, lantaran masa kadaluarsa yang dinilai terlalu pendek.
Rencananya sidak serupa akan terus digelar, untuk melindungi masyarakat dari makanan yang tidak layak dikonsumsi. (mam/aji)
