Sementara, Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim menyebut, hingga angkatan ke-52, sudah ada sekitar 1.550 wartawan se-Jawa Timur yang dinyatakan berkompeten. Menurut catatan Dewan Pers, dari 250 ribu wartawan yang melakukan tugas jurnalistik, baru sekitar 20 ribuan yang sudah mempunyai sertifikat uji kompetensi.
“Uji kompetensi ini merupakan amanah Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2018. PWI Probolinggo Raya telah mengupayakan standarisasi dan menuntut para wartawan, agar kompeten di bidangnya. Serta mempunyai hati nurani dalam menyampaikan informasi ke publik,” terangnya.
Ia mengingatkan para wartawan menjalankan tugasnya secara profesional dan memiliki dua hal, yakni terampil secara teknis dan beretika.
“Uji kompetensi wartawan ini, telah sesuai dengan amanah Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2018 tentang standar kompetensi wartawan. Sehingga sebagai seorang wartawan kita patut untuk mengikuti uji kompetensi disetiap jenjangnya,” pungkas Lutfi Hakim. (hud/ono)






