Pertahun, Pemeliharaan Stadion Kanjuruhan Butuh Dana Kisaran Rp1 Miliar

FT. Stadion Kanjuruhan Malang. (MemoX/istimewa).
FT. Stadion Kanjuruhan Malang. (MemoX/istimewa).

Malang, MEMOX.CO.ID – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang M Hidayat mengaku, biaya perawatan Stadion Kanjuruhan Malang akan menelan biaya banyak. Dalam setahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang harus menyiapkan dana kurang lebih Rp1 miliar.

“Jika Stadion Kanjuruhan Malang ini diserahkan kepada Pemkab Malang, maka biaya perawatan akan menjadi tanggung jawab Pemkab Malang,” jelasnya Rabu (22/1/2025) kemarin.

Ia menambahkan, untuk perawatan lampu saja, perbulan diakui Dayat harus mengucurkan dana Rp62,8 juta. Sedangkan untuk perawatan rumput, Pemkab Malang harus mengeluarkan dana kisaran Rp30 juta perbulan.

Sehingga jika ditotal, biaya yang harus dikeluarkan Pemkab Malang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang untuk perawatan Stadion Kanjuruhan Malang, itu menghabiskan anggaran sekitar Rp90,8 juta dalam setiap bulannya.

Lebih lanjut ia menambahkan, saat ini, Stadion Kanjuruhan Malang sudah selesai direnovasi. Anggaran untuk merenovasi stadion kebanggan Aremania ini Rp357,84 miliar dan berstandar Federation Internationale de Football Association (FIFA).

Stadion yang dikerjakan sejak 4 September 2023 lalu, sampai 31 Desember 2024 ini, berkapasitas 21.603 penonton dan terdiri dari beberapa jenis. Yakni tribun barat dan tribun umum dengan kursi monoblok.

Tribun barat sendiri misalnya, itu terdiri dari tribun VVIP, tribun VIP, media, dan disabilitas. Kemudian tribun umum, terdiri dari tribun timur, tribun utara dan tribun selatan.

Sebentar lagi, tribun ini kata Dayat akan diserahkan terimakan kepada Pemkab Malang. Progres serah terima sendiri, ia mengaku masih melakukan ceklis bersama untuk mengetahui kondisi stadion benar-benar selesai.

“Misalnya benar tidak rumput sudah 100 persen dan sudah dalam kondisi sempurna?. Maka untuk mengetahui itu, OPD terkait dan PT Waskita Karya serta Pekerjaan Umum (PU) harus melakukan kroscek bersama,” katanya.

“Makanya saya tidak mau gegabah terkait ini. Sehingga setelah ditanda tangani Bupati Malang, itu sudah tidak ada permasalahan lagi,” pungkasnya. (nif).