“Mengingat pentingnya Musrenbang kelurahan dan kecamatan nanti, diperlukan bimbingan dari perangkat daerah terkait. Agar usulan Musrenbang sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pelaporan tidak terjadi permasalahan,”tuturnya.
Terkait dana kelurahan, Bappeda Litbang menekankan agar pelaksanaannya benar-benar teliti agar dana kelurahan bisa dirasakan masyarakat untuk hal yang benar-benar dibutuhkan. Bukan sekedar untuk menghabiskan anggaran saja.
Bahkan, mengapresiasi kinerja seluruh penyelenggara Musrenbang, kecamatan, kelurahan serta LPM yang telah bekerja keras untuk memfasilitasi, mengawal dan menyusun perencanaan mulai dari usulan masyarakat.
Dengan harapan kinerja dan kerjasama ini dapat terus ditingkatkan agar dapat membuahkan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Probolinggo.
“Harus kita sadari bersama kemampuan APBD Kota Probolinggo terbatas karena adanya penurunan dana transfer dari pusat, sehingga masih banyak usulan masyarakat yang belum dapat terwujud. Ke depan, kita harus tetap optimis untuk dapat mewujudkan semua kebutuhan masyarakat Kota Probolinggo,”jelas Diah Sajekti Widowati Sigit.
Sementara Ketua LPM Kelurahan Kebonsari Wetan, M.Ilham mengatakan, langkah penting yang harus dilakukan adalah membuat skala prioritas, terutama pada kebutuhan yang paling mendesak dan bermanfaat untuk masyarakat luas.
“Selama ini, usulan Musrenbang jumlahnya beragam. Kalau tidak ada skala prioritas, tentunya ini akan menyulitkan LPM yang melaksanakan Musrenbang nantinya. Menjaring aspirasi masyarakat harus bisa menjelaskan mana yang prioritas dan tidak. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kekecewaan masyarakat,”pungkasnya.(hud).
