Persiapan Musrenbang, Momentum Penting Mengakomodir Usulan Pembangunan Kota Probolinggo

Persiapan Musrenbang Kota Probolinggo, Momentum Penting Mengakomodir Usulan Pembangunan
Menyamakan persepsi persiapan Musrenbang yang dilakukan Bappeda Litbang Kota Probolinggo. (foto: hud)

MEMOX.CO.ID – Bappeda Litbang Kota Probolinggo melakukan persiapan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD)  tahun 2025, Kamis (23/11/2023) di Puri Manggala Bakti Kantor Wali Kota Probolinggo.

“Saya meminta kembali kepada TAPD dan perangkat daerah untuk lebih intensif dalam berkoordinasi membangun perencanaan secara lebih baik dan saling bersinergi, saling berkaitan, memiliki daya ungkit serta memiliki indikator yang jelas dan terukur,” ujar Kepala Bappeda Litbang Kota Probolinggo, Diah Sajekti Widowati Sigit.

Lebih jauh, Diah Sajekti Widowati Sigit mengatakan, Musrenbang merupakan rangkaian proses strategis yang dibangun sebagai wahana untuk berdiskusi, berembug atau melakukan tukar pikiran dan pendapat. Kegiatan ini dilakukan oleh pemangku kepentingan, baik pemerintah, akademisi, swasta, maupun masyarakat dan menjadi momentum penting dalam mengakomodir usulan-usulan pembangunan dari bawah.

“Sehingga pendekatan pembangunan yang dilakukan di Kota Probolinggo saat ini tidak hanya sekedar mengedepankan aspek top down planning. Melainkan mengakomodir pula pendapat, saran, masukan, dan pemikiran-pemikiran positif dari bawah (bottom up planning),”tandasnya.

Tak hanya itu, pihaknya berharap usulan yang disampaikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan tidak mementingkan kelompok atau golongan tertentu saja. Aspirasi dan usulan anggaran pembangunan yang disampaikan harus rasional yaitu sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Paling tepat proporsional, sesuai dengan standar harga yang ditentukan dan tepat sasaran, benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,”ucap Diah Sajekti Widowati Sigit.

Belum lagi, Diah Sajekti Widowati Sigit menyebut, tahapan perencanaan anggaran di tahun 2025 ini tetap menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD), yang merupakan aplikasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Dalam SIPD tersebut nantinya usulan harus sesuai atau memilih dari kamus usulan yang telah disediakan perangkat daerah, sehingga dibutuhkan peran serta LPM sebagai jembatan antara masyarakat dengan pemerintah daerah.