Hukum  

Perpanjangan A5 Khusus Pekerja, Calon Mahasiswa Terpaksa Golput

Ketua KPU Tutup Telepon

Surabaya, Memo X

Sejumlah mahasiswa lintas perguruan tinggi negeri maupun swasta di Surabaya terpaksa Golput pada Pemilu, 17 April 2019 mendatang. Pasalnya, mereka memutuskan tidak pulang kampung guna menyalurkan hak pilih. “Dari pada harus pulang dan mengeluarkan uang berjuta-juta untuk naik pesawat, mending saya golput aja,” kata Achmad Ghiffari (18), asal Ternate dan calon mahasiswa yang tengah mengikuti bimbingan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di Surabaya.

Ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Selasa (9/4), dia mengaku kecewa saat tidak bisa mengurus form A5 sebagai syarat bisa menyalurkan hak pilih di Surabaya.

Dia kecewa lantaran syarat perpanjangan A5 berupa KK, KTP, surat keterangan kerja dari instansi hanya berlaku untuk pekerja saja. Untuk yang tidak bekerja, seperti calon mahasiswa dan mahasiswa tidak dapat mengurus.

Menurutnya, perpanjangan ini seharusnya dibuat menyeluruh untuk semua. Tidak hanya pekerja saja. “Kesannya ini tidak adil. Jadi kita yang tidak kerja jadi gak bisa nyoblos,” ujarnya.

Untuk sosialisasi di media sosial, dirasa Ghiffari memang sudah cukup bagus. Tetapi persyaratannya saja yang harus lebih dipertimbangkan oleh KPU. “Mungkin lebih ada syarat-syaratnya untuk mahasiswa dan semuanya. Dan saran saya KPU sebaiknya membuka posko-posko A5 di kampus-kampus,” sarannya.

Menurutnya, sejak pukul 08.00 WIB KPU Surabaya sudah dipadati antrean pendaftar A5. Sesuai putusan MK No. 20, pindah memilih yang diperpanjang hingga 10 April 2019 hanya dalam kondisi karena sakit, tertimpa bencana alam, menjadi tahanan dan menjalankan tugas pada saat hari pemungutan suara. Segera mengurus form A5 di KPU kabupaten/kota.

Disin Samuel (32), asal Sumba Timur, seorang pekerja di wilayah Kenjeran mengaku telah antre selama dua jam (12.00 – 14.00). Menurutnya, semua masyarakat yang tidak bisa mencoblos di kotanya masing-masing, lebih baik mengurus A5. “Meskipun lama ndak papa. Karena, sebagai rakyat Indonesia harus memilih dan wajib memilih pilihannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi saat akan dikonfirmasi terkait berapa jumlah warga luar Surabaya yang telah mendaftar, ia malah menutup telefonnya begitu saja. (est/ano)