Perolehan Pajak Lebihi Target, Kanwil DJP Jatim II Tahun 2022 Gelar Media Gathering dan Briefing

GATHERING - Kepala Kanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin menggelar media gathering dan briefing untuk memberi informasi perpajakan kepada awak dan kru media. (foto: sudarmawan)

MEMOX.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah  Direktorat Jenderal pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II, Agustin Vita Avantin menggelar media briefing untuk memberi informasi perpajakan terkini kepada awak dan kru media di Sidoarjo. Acara ini dikemas Media Gathering dan Briefing, Kanwil DJP Jatim II ini digelar di Monstero Fishing di JL Lingkar Timur, Kecamatan Sidoarjo, Rabu (25/01/2023).

“Hari ini, saya sampaikan beberapa hal soal perpajakan. Diantaranya soal Capaian Kinerja yang sudah kami lakukan dan beberapa update atau penambahan penjelasan beberapa isu yang beredar di publik secara umum agar terdapat kesamaan persepsi mengenai kebijakan perpajakan,” ujar Kepala Kanwil DJP Jatim II, Agusti  Vita Avantin kepada Memo X, Rabu (25/01/2023) di Monstero Fishing Park JL Lingkar Timur, Sidoarjo.

Vita menjelaskan soal capaian kinerja Tahun 2022, berdasarkan data per 31 Desember 2022, penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Timur II mencapai Rp 26,471 triliun dengan pertumbuhan positif sebesar 21,51 persen. Capaian ini setara dengan 114,73 persen dari total target penerimaan pajak yang diamanahkan sebesar Rp 23,073 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dari tahun 2021 dengan capaian penerimaan pajak pada tahun sebelumnya sebesar Rp 21,786 triliun.

“Tahun 2023, Kanwil DJP Jawa Timur II memiliki target penerimaan sebesar Rp 26,21 triliun. Untuk itu kami mohon dukungan para stakeholder khususnya teman-teman media ikut mensukseskan penerimaan Kanwil DJP Jawa Timur II bisa tercapai melebihi yang ditargetkan,” pinta Vita.

Sedangkan sejumlah upaya yang dilakukan diantaranya lanjut Vita yakni kegiatan pengawasan baik Wajib Pajak Strategis maupun Wajib Pajak Kewilayahan, kegiatan Pemeriksaan, Tindakan Penagihan berupa Lelang Serentak dan penegakan hukum berupa Pemeriksaan Bukti Permulaan (Bukper) Tindak Pidana Perpajakan sebanyak 16 berkas hingga selesai dan lengkap.

“Penyidikan selesai ada 5 berkas dan penyerahan tersangka berikut barang bukti ke Kejaksaan sebanyak 3 orang tersangka,” tegasnya.

Selain capaian kinerja itu, Vita juga menyampaikan saat ini DJP Jatim sedang melaksanakan reformasi perpajakan. Dalam reformasi perpajakan ada beberapa pilar. Yakni pilar organisasi, SDM, IT dan basis data, proses bisnis dan peraturan perundang – undangan.