MEMOX.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Jombang menyalurkan hibah berupa 42 ton Gabah Kering Giling (GKG) melalui Program Desa Maju dan Sejahtera (Mantra) Tahun Anggaran 2026.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jombang, Warsubi, di Balai Desa Sumberjo, Kecamatan Jombang.
Laporan dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang, Bambang Sriyadi menyebutkan bahwa program tersebut digulirkan guna menguatkan stok pangan tingkat desa sekaligus mengendalikan laju inflasi daerah.
“Maksud dan tujuannya adalah untuk memperkuat cadangan pangan Pemerintah Desa dan kelompok masyarakat, memicu kemandirian warga dalam menghadapi kerawanan pangan, serta mendukung pengendalian inflasi daerah,” ujar Bambang Sriyadi.
Ia menjelaskan bahwa sebanyak 42 ton gabah kering giling disalurkan secara merata kepada 6 kelompok lumbung pangan penerima manfaat, dengan jatah 7 ton per kelompok. Tahap pengadaan telah rampung pada Triwulan III, sementara penyalurannya dilakukan secara bertahap sejak akhir Agustus 2026.
Saat memberikan sambutan, Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Jombang dalam menyokong kebijakan pembangunan tingkat nasional.
Daftar enam kelompok lumbung pangan penerima manfaat tersebut adalah Lumbung Pangan Dewi Asih (Desa Sumberjo, Jombang), Tunas Sejahtera (Desa Jatigedong, Ploso), Makmur (Desa Pagertanjung, Ploso), Plabuhan (Desa Plabuhan, Plandaan), Jatiwates (Desa Jatiwates, Tembelang), serta Ploso Rejo (Desa Johowinong, Mojoagung).
“Ketahanan pangan merupakan fondasi kedaulatan bangsa. Dalam kerangka Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, swasembada pangan menjadi prioritas kedua dari delapan misi pembangunan nasional,” ujar Warsubi.
Warsubi memaparkan bahwa Kabupaten Jombang menindaklanjuti kebijakan tersebut lewat program Jombang Swasembada, yang diintegrasikan dengan Program Desa Mantra.
“Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen memperkuat ketahanan pangan berbasis potensi lokal melalui program ‘Jombang Swasembada’.
Sejalan dengan itu, Program Desa Mantra dijalankan untuk memperkuat cadangan pangan di tingkat desa, khususnya melalui pengisian lumbung dengan gabah kering giling,” lanjutnya.
Ia berharap bantuan hibah ini dikelola dengan sebaik-baiknya dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi.
“Lumbung pangan harus difungsikan sebagai tempat penyimpanan cadangan pangan yang dapat diandalkan untuk menjaga ketersediaan pangan di desa dan memperkuat kemandirian masyarakat,” tegas Warsubi.
Demi menjamin efektivitas serta keberlanjutan program, Bupati memerintahkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan untuk menjalankan pengawasan secara ketat dan rutin.
“Kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang, saya minta agar terus melakukan pendampingan, pembinaan, pemantauan, dan evaluasi. Pastikan pengelolaan lumbung berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (kel/fik)






