Malang, MEMOX.C.ID – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK) menggelar aksi damai di gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (1/10/2024). Aksi yang bertepatan dengan dua tahun Tragedi Kanjuruhan itu membawa 10 poin tuntutan.
Kordinator aksi Abdu Kevin Fatkun Nada menyebutkan, 10 poin itu antara lain; menuntut pengakuan bersalah dari Negara atas terjadinya peristiwa Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 korban jiwa.
Kemudian menuntut permohonan maaf dari Negara atas kesalahan yang dilakukan dalam Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 korban jiwa.
“Selanjutnya menuntut diadakannya proses hukum yang adil dan tuntas, serta transparan terhadap seluruh pihak yang terkait dan bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022,” katanya.
Kemudian, menuntut Negara untuk melakukan perbaikan di sektor keamanan dan kelola sepak bola sebagai jaminan agar Tragedi Kanjuruhan tidak terulang kembali di tempat-tempat lain. Selanjutnya, menuntut Komnas HAM untuk menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai peristiwa Pelanggaran HAM Berat.
Lalu menuntut PSSI sebagai induk sepak bola nasional untuk melakukan perbaikan tata kelola sepak bola dan menghormati statuta FIFA dengan mencabut Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSSI-Poin yang memberikan keleluasaan bagi aparat kepolisian untuk mengamankan pertandingan.
Lalu menuntut Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Duka Sepakbola Nasional untuk memberikan penghormatan pada para korban Tragedi Kanjuruhan. Menuntut Forkopimda Malang Raya untuk dapat mengusulkan penetapan 1 Oktober sebagai Hari Duka Sepakbola Nasional.
Kemudian menyerukan kepada seluruh sektor masyarakat, baik buruh, tani, perempuan, mahasiswa, maupun suporter sepak bola untuk dapat bersatu mengingat, mendukung.
“Dan mendoakan perjuangan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dalam mencari keadilan, dan menyerukan kepada 135 keluarga korban Tragedi Kanjuruhan untuk bersatu dan bersama-sama mengingat, mendukung, dan mendoakan para korban agar disegerakan keadilan atasnya,” ujar Kevin yang sekaligus Presiden Mahasiswa Universitas Islam Malang.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengaku sepakat dan mendukung usut tuntas Tragedi Kanjuruhan dan memberikan rasa keadilan bersama masyarakat. Kemudian sepuluh aspirasi ini akan ia dukung.
“Kita dukung bersama-sama dengan seluruh DPRD Kabupaten Malang dan kami akan ikut memperjuangkan usut tuntas,” katanya
Bahkan, poin-poin tuntutan tersebut akan ia posting di media sosial DPRD sebagai bentuk dukungan dan juga akan berkirim surat ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), DPR RI, hingga Presiden.
“Walaupun tahun kemarin kita sudah berkirim surat ke DPR RI dan Presiden kalau perlu kita akan hadir ke DPR RI Komisi III untuk menyampaikan aspirasi tersebut,” pungkasnya. (nif).