Opini  

Perdagangan Bebas Dunia: Peluang atau Ancaman bagi UMKM Indonesia?

MEMOX.CO.ID – Perdagangan bebas telah menjadi arus utama dalam hubungan ekonomi internasional. Melalui berbagai perjanjian dagang dan blok perdagangan regional, dunia saat ini semakin terhubung tanpa banyak hambatan tarif, kuota, maupun batasan impor. Di satu sisi, sistem perdagangan bebas menawarkan berbagai peluang ekonomi. Namun di sisi lain, bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, perdagangan bebas juga menghadirkan tantangan besar yang tidak bisa dianggap remeh.

UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, sektor UMKM menyumbang lebih dari 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia, serta menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja nasional. Artinya, nasib ekonomi rakyat banyak sangat bergantung pada keberlangsungan sektor ini.

Masuknya Indonesia ke dalam berbagai skema perdagangan bebas, seperti ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA), Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), hingga rencana negosiasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), memberikan akses pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia ke luar negeri. Namun dalam kenyataannya, justru produk asing yang lebih agresif masuk ke pasar domestik. Produk-produk impor, mulai dari tekstil, mainan anak, makanan olahan, hingga elektronik murah asal China, Korea, dan negara-negara lain membanjiri pasar Indonesia.

Kondisi ini menjadi ancaman serius bagi UMKM lokal. Banyak pelaku usaha kecil yang kalah bersaing karena produk impor memiliki harga lebih murah dan tampilan lebih menarik. Tidak sedikit UMKM yang gulung tikar karena tak sanggup bersaing di pasar yang makin terbuka. Apalagi, daya saing UMKM Indonesia masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan modal, rendahnya akses teknologi, hingga kualitas produk yang belum memenuhi standar pasar internasional.

Meski begitu, perdagangan bebas sebetulnya juga menawarkan peluang bagi UMKM. Pasar global yang lebih terbuka memberikan kesempatan bagi produk lokal untuk menembus pasar luar negeri. Banyak UMKM di sektor kriya, makanan olahan, fesyen, dan produk berbasis budaya lokal yang mulai diminati di pasar internasional. Sayangnya, peluang ini belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh sebagian besar pelaku UMKM, karena minimnya informasi pasar, hambatan perizinan ekspor, serta lemahnya jejaring bisnis internasional.

Melihat situasi ini, pemerintah harus hadir lebih aktif dalam melindungi sekaligus memberdayakan UMKM di tengah arus perdagangan bebas. Perlindungan terhadap pasar domestik, seperti pengendalian masuknya produk impor ilegal dan pemberlakuan standar mutu produk, perlu diperketat. Di sisi lain, UMKM juga harus dibantu untuk meningkatkan daya saingnya. Mulai dari kemudahan akses permodalan, pelatihan digitalisasi usaha, hingga fasilitasi promosi produk di pasar global harus terus diperluas.

Pemerintah juga perlu memperkuat platform digital dan e-commerce yang berbasis produk lokal, agar produk UMKM bisa bersaing di pasar dalam negeri yang kini dikuasai platform asing. Tidak kalah penting, pendidikan kewirausahaan berbasis ekspor dan literasi digital bagi pelaku UMKM perlu digencarkan, agar mereka mampu memanfaatkan peluang perdagangan bebas dengan cerdas.

Perdagangan bebas dunia ibarat pedang bermata dua. Jika dikelola dengan baik, ia bisa menjadi sarana peningkatan kesejahteraan rakyat melalui UMKM yang tangguh. Namun bila dibiarkan tanpa strategi dan proteksi yang tepat, justru bisa menjadi bumerang yang menghancurkan usaha rakyat kecil di negerinya sendiri. Saatnya pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat bersinergi agar UMKM Indonesia tak hanya bertahan di tengah derasnya arus globalisasi, tetapi juga menjadi pemain penting di pasar dunia.

Penulis: Dayinta Puja Kharisma Wardani, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Prodi Ilmu Pemerintahan, Univesitas Muhammadiyah Malang Malang