Hukum  

Percepatan Bantuan Tunai, Polres Malang Buka Layanan Wilayah Malang Utara

BANTUAN: Petugas Kepolisian Polres Malang saat melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan tunai kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung.

Malang, Memox.co.id – Polres Malang terus percepat penyaluran Bantuan Tunai kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTKLW) yang terdampak pandemi Covid-19, Jumat (8/10/2021).

Kapolres Malang AKBP R. Bagoes Wibisono HK, S.I.K melalui Kasat Binmas AKP Nunung Anggraini mengatakan, untuk hari ini sekitar sekitar 272 pedagang kecil yang berada di wilayah Malang Utara meliputi Kecamatan Lawang, Singosari, Karangploso dan Dau telah menerima bantuan BTKLW.

“Penyaluran kali ini dilaksanakan di Pendopo Pujasari Singosari. Langkah ini diambil dengan pertimbangan untuk meringankan beban mobilisasi bagi para penerima bantuan yang tidak perlu datang ke Mapolres Malang dengan sistem jemput bola,” terangnya.

Dijelaskan juga olehnya, untuk nominal yang diterima oleh masing-masing pedagang sama dengan nominal bantuan tunai yang sudah tersalurkan sebelumnya, yaitu sebesar 1,2 juta tiap pedagang.

“Tim akan terus menyalurkan bantuan langsung tunai program pemerintah ini secara bertahap. Sampai target penyaluran yaitu sebanyak 3.460 pedagang kecil tercapai. Kami telah berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan ini secara merata bagi pedagang kecil yang ada di wilayah kabupaten Malang,” ujar mantan Kasubbag Humas Polresta Malang Kota ini. (fik)