Hukum  

Percepat Penanganan Covid-19, Koramil 0818/03 Kasembon Gencar Laksanakan Imbauan Protokol Kesehatan

IMBAUAN: Anggota Koramil 0818/03 Kasembon bersama instansi terkait lainnya saat melaksanakan imbauan Protokol Covid-19.
IMBAUAN: Anggota Koramil 0818/03 Kasembon bersama instansi terkait lainnya saat melaksanakan imbauan Protokol Covid-19.

Malang, Memox.co.id – Koramil 0818/03 Kasembon terus melaksanakan imbauan dan membagikan masker dalam rangka percepatan penanganan wabah Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang, Senin (02/11/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan anggota Babinsa Koramil 0818/ 03 Kasembon bersama instansi terkait lainnya bertujuan menekan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) dan sekaligus mendukung Satgas Gugus Tugas Covid-19,percepat penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang.

Kepada Memox.co.id-Babinsa Koramil 0818/ 03 Kasembon, Serma Chandra mengatakan, dalam kegiatan gabungan ini personel Koramil 0818/ 03 Kasembon bersama Muspika dan Polsek Kasembon membagikan masker gratis kepada sejumlah warga yang kedapatan tidak memakai masker.

“Kami juga menyambangi sejumlah warung kopi Babinsa membagikan masker sambil menghimbau kepada para pengunjung warung kopi untuk mentaati protokol kesehatan dan melaksanakan 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak),” ujarnya.

Lanjutnya, kegiatan ini menindaklanjuti perintah Dandim 0818 Letkol Inf Yusub Dody Sandra dan guna percepat penanganan Covid-19. “Kami selalu melaksanakan Operasi Protokol Kesehatan dengan membagikan masker dan edukasi,” terangnya. (fik)