Per 1 Mei, 129.534 Penerima BPJS PBID di Kabupaten Malang Akan Diaktifkan

Per 1 Mei, 129.534 Penerima BPJS PBID di Kabupaten Malang Akan Diaktifkan
Bupati Malang M Sanusi di Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo, Lantai II Gedung Sekretariat Kabupaten Malang, Jalan Panji 158 Kepanjen. (foto: prokopim)

Sedangkan waktu itu, masih 75 persen tercover BPJS. Akhirnya 450.000 orang dimasukkan untuk memenuhi target 95 persen. Dari situlah terjadi pembengkakan hingga memiliki hutang ke BPJS sekitar Rp 87 miliar.

“Saat ini persoalan BPJS di Kabupaten Malang sudah tuntas selesai,” kata Sanusi.

“Sedangkan kewajiban Pemerintah Kabupaten Malang yang harus dibayarkan ke BPJS Kesehatan dari tunggakan yang melebihi kuota kemarin, masih menunggu hasil rekonsiliasi yang dilakukan bersama tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Malang juga menyampaikan Pemerintah Kabupaten Malang akan tetap menyediakan pelayanan kesehatan bagi warga tidak mampu atau warga miskin yang tidak tercover BPJS Kesehatan. Pelayanan kesehatan gratis akan tetap diberikan dengan catatan dapat menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari desa dan Kecamatan.

“Mereka ini dapat dilayani di Rumah Sakit Daerah milik pemerintah Kabupaten Malang meliputi RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang dan RSUD Ngantang,” katanya.

Anggaran yang sudah disiapkan untuk cadangan bantuan kesehatan bagi warga tidak mampu yang belum terakses atau tercover BPJS Kesehatan ini senilai Rp 10 Miliar.

“Para Camat dan seluruh Kepala Desa serta Lurah akan diberikan pengarahan. Jika ditemui masyarakat tidak mampu dan ternyata belum terakses ke BPJS Kesehatan, mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis cukup dengan menyertakan surat keterangan dari Kepala Desa dan Camat. Selanjutnya kita akses lagi ke BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu dengan dana cadangan dari APBD itu,” pungkasnya. (nif/syn)