Bondowoso, Memox.co.id – Dengan digulirkannya program KUR (Kelompok Usaha Tani) pada petani porang disambut baik. Karena budi daya porang sudah lama dikelola oleh Petani. Baru kali ini ada perhatian dari Pemerintah.
Tapi sayang, penyaluran dana pinjaman ini tidak tepat sasaran. Dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dari 5 Kelompok Tani Porang, diduga 3 kelompok yang menyalahgunakannya.
Hasil investigasi Memo X di lapangan, ada yang namanya dicatut oleh Ketua Kelompok untuk diajukan untuk mendapatkan pinjaman. Sehingga yang bersangkutan tercatat sebagai kreditur, tapi tidak menerima uang pinjaman.
- Baca juga: Satpol PP ‘Ditantang’ Politisi PDIP
Salah satu korbannya adalah Buk Riama, warga Desa Sumber Salak Kecamatan Curahdami yang sama sekali tidak tahu Bahasa Indonesia. Dia mengaku diajak oleh seseorang yang beranama Ny. Anis.
“Saya dan beberapa orang diajak oleh Anis ke Bondowoso. Ketika saya tanyakan tujuannya kemana, Anis tidak memberitahu. Tahu-tahu setelah sampai, katanya ini Kantor BNI,” kata Bu Riama.
Setelah menunggu, lanjutnya, lalu dipanggil dan diminta menandatangani berkas yang tidak ia pahami. Tandatangan itu untuk apa, karena baik Anis maupun petugas BNI tidak menjelaskan.
Ditambahkan, sebetulnya dirinya tidak mau diajak ke Bondowoso. Tapi Anis terus memaksa dan merayunya. Dan saya akan diberi uang Rp 500 ribu. Saya baru tahu dari Bapak ini (wartawan Memo X), saya sudah punya pinjaman Rp 49.500.000,00.
“Saya langsung menangis. Seluruh harta saya ini tidak akan cukup untuk melunasi hutang sebesar itu. Kok tega-teganya, orang miskin dan bodoh seperti saya ini ditipu,” keluh B. Riama.
Bambang Suwito, Ketua Fraksi PDIP sangat menyayangkan terhadap pihak yang telah menggunakan kepandaiannya untuk membujuk orang sehingga terjerumus pada lilitan hutang. (sam/mzm)
