Indeks

Penyalahgunaan Sosial Media Sebagai Media Penyebar Kebencian dan Rasisme

Aisyah Putri Crisna Felesya Mahasiswi Binus University Malang: Jurusan Ilmu Komunikasi.

Malang, Memox.co.id – Dewasa ini, seringkali ditemukan berbagai macam problematika yang terjadi di dalam keberagaman yang berada di Indonesia. Tindakan yang termasuk ke dalam bentuk rasisme dapat berupa ujaran mengenai suku, agama, atau ras tertentu ataupun bentuk diskriminasi hak yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Walaupun di Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi semboyan Bhinneka Tunggal Ika, namun tidak luput dari kegiatan diskriminasi rasial terhadap masyarakat Indonesia yang memiliki keberagaman suku, budaya, dan agama.

Sosial media saat ini tidak dapat lepas dari kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Hal ini tidak menghindarkan terjadinya rasisme dan penyebaran kebencian terhadap suku, ras, atau agama tertentu. Berbagai platform sosial media terdapat berbagai ujaran kebencian, seperti Twitter, Instagram, TikTok, maupun kolom komentar YouTube tidak luput dalam ujaran yang berbau rasisme.

Perilaku rasisme ini juga banyak yang berlanjut kepada kejadian yang terjadi di dunia nyata sehingga mendorong masyarakat untuk menceritakan berbagai kasus rasisme di daerah masing-masing. 

Secara tidak langsung banyak dari masyarakat terpicu dengan adanya ungkapan-ungkapan yang dilontarkan di sosial media yang melakukan pembelaan atas apa yang dirasakan dari keresahan atas perlakuan yang dilakukan oleh pelaku rasisme, sehingga menimbulkan perdebatan yang panjang. 

Dilansir dari beberapa media berita maupun media sosial banyak pula keresahan atas perilaku diskriminatif dengan contoh “Yang pertama saya terima di sini (Malang) ini soal diskriminasi itu tentang penolakan kos-kosan. 

Saya ke Kota Malang terus nyari kos-kosan kemana-mana ditolak.” Yang dilansir dari suaramalang.id pada saat Peringatan Hari Perempuan Internasional yang dinyatakan oleh Bertha salah satu mahasiswa dari Papua yang melakukan studi di Kota Malang. 

Dengan maraknya peristiwa rasisme melalui sosial media atau secara langsung dapat memberikan pengaruh kepada masyarakat dalam pembentukan mindset atas perbedaan yang ada di Indonesia. 

Secara tidak langsung dapat memicu perpecahan dan keruntuhan dari NKRI. Contoh kejadian yang ada di Kota Malang dapat berupa pemasaran hunian kos yang mengkhususkan atas ras ataupun agama tertentu yang dimana kejadian tersebut dapat menimbulkan rasa diskriminasi atas kelompok lain. 

Perlakuan seperti tatapan meremehkan dan mengintimidasi terhadap stereotip ras tertentu juga kerap ditemui. Alangkah baiknya dari “pendatang” dan “pribumi” dapat mengerti dan membatasi diri dengan sikap yang menghargai satu sama lain, sehingga dapat menerima perbedaan yang ada . 

Apabila ini terlaksana dengan baik, semestinya dari kedua belah pihak akan dapat menerima satu sama lain dan menghindarkan terjadinya rasisme dan menjadikan Malang sebagai Kota Pendidikan aman, nyaman, dan ramah bagi mahasiswa luar daerah. 

Dengan adanya perilaku rasisme ini, diharapkan dari masyarakat dapat membentengi dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika dan mengedukasi diri mengenai tindak rasisme. 

Dengan memegang teguh prinsip ini, dalam kehidupan bermasyarakat dan bersosial media dapat dihindarkan dari perilaku rasisme, dan dapat menengahi dan memberi solusi bagi pelaku rasisme, sehingga rasisme dapat diminimalisir dan dapat berinteraksi secara aman dan nyaman antar warganegara. (*)

Exit mobile version