Pamekasan, MemoX.co.id – Keberadaan Pasar Gurem yang dibangun pemerintah Kabupaten Pamekasan yang berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD) Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan tidak jelas pengelolaannya.
Untuk itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Laden melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Rejeki Maju meminta agar ada pembahasan lebih lanjut terkait Pasar Gurem yang selama ini dikelola Pemerintah Kabupaten Pamekasan tersebut. Melalui surat No. 021/RM/Bumdes/XI/2022, Direktur BUMdes Laden Apris Suhaimi minta kejelasan pembagian hasil dari pasar tersebut kepada desa.
“Terkait beberapa waktu yang lalu, kami terima dari info Pak Sekretaris Desa (sekdes) bahwa pernah membahas terkait pasar desa sejak ada BUMDesa Laden. Kami ingin berbenah bagaimana aset desa yang ada di desa ini kita maksimalkan. Oleh karenanya pasar desa Gurem yang statusnya masih menjadi lahan di pemerintah desa (Pemdes) ini sudah saya koordinasikan dengan Bapak Imam Aset dan Pak. Camat bahwa pasar desa itu masih menjadi aset desa,” ujarnya, Jumat (11/11/22).
Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 91 Tahun 1991 Tentang Pasar Desa pasal 13, 14 dan 15, bahwa Pasar Desa milik desa, siapa pun yang MEMBANGUN termasuk Pemkab dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 30 tahun 1993 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 91 Tahun 1991 tentang pasar Desa, bahwa ayat 2-3 kontribusi pasar jelas Pemkab yang membangun di atas tanah kas desa wajib memberikan kontribusi penerimaan dengan pembangunan 50:50.
Apris meminta, melalui dua surat yang dirinya kirim ke Pemkab, dengan mengacu pada peraturan yang tertera, dirinya berharap ada pembahasan kembali terkait pembangunan yang berdiri di tanah kas desa tersebut. Karena semenjak dari dulu ternyata tidak ada kejelasan sama sekali.
“Saya minta untuk dibahas ulang terkait pembangunan pasar yang ada di Desa Laden. Kontribusi pasar, jelas Pemkab yang membangun di atas tanah kas desa wajib memberikan kontribusi penerimaan dengan pembangunan 50:50. Kenyataan saat ini dari dulu belum ada kejelasan,” tandasnya. (udi/ono)






