Batu, Memo X
Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, mungin pepatah itu benar-benar dirasakan oleh para pengedar pil dobel L/koplo yang berhasil diringkus oleh Satresnarkoba dan Polsek Junrejo.
Meski pengedar sudah memberi label vitamin B1 pada bungkus dan label obat yang berisi pil tapi tak mampu mengelabui para petugas. Akhirnya, tiga pelaku pun berhasil diamankan mereka adalah AR (25) asal Kota Malang, DA (19) asal Desa Junrejo Kota Batu, dan MW (20).
Dalam penggerebekan di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, petugas berhasil mengamankan 152 ribu butir siap edar. Pelaku diamankan pada Rabu 27 Maret 2019 lalu di salah satu rumah tersangka.
“Barang bukti (BB) yang diamankan selain 152 butir yaitu 10 poket sabu dengan masing-masing berat 5,5 gram, alat timbangan elektronik, handphone sebagai alat transaksi komunikasi, alat pres untuk membungkus.
Mereka melakukan ini sejak Januari lalu. Pil tersebut dijual dengan harga Rp 1 juta per botol isi 1000 butir,” jelas Kasatresnarkoba AKP Subijanto dalam press rilis Jumat (4/4/2019) kemarin di Mapolres Batu.
Pemasok barang haram tersebut, lanjut Subijanto, pelaku mendapatkan kiriman dari luar daerah. Yang paling mengkhawatirkan selain dipasarkan kepada kalayak, barang juga dipasarkan kepada pelajar yang ada di Kota Batu.
” Bukan hanya mengedarkan, pelaku juga menggunakannya. Barang sendiri dipasarkan di Kota Batu dan Malang Raya,” tutupnya. (lih/jun)
Pengedar Pil Koplo Gagal Kibuli Petugas
