Malang, Memox.co.id – Penolakan terhadap aksi kerusuhan dilontarkan Ustad Agus Muhammad Maksum Habibi Pengasuh Pondok Pesantren Rhodatul Tolabah Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang, Selasa (11/06/19).
Sama seperti yang dikatakan Ketua MUI Kabupaten Malang KH Drs Fadhol Hija bersama tokoh lintas agama menolak aksi kerusuhan atas selisih perhitungan suara pada Pemilu 2019 yang kini dalam upaya proses gugatan di MK (Mahkamah Konstitusi) di Jakarta.
Kepada Memox.co.id Pengasuh Pondok Pesantren Rhodatul Tolabah Ustad Agus Muhammad Maksum Habibi mengatakan, “Sebagai pengasuh Pengasuh Pondok Pesantren Rhodatul Tolabah yang berada di Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang. Dengan tegas menolak adanya aksi kekerasan apalagi terjadi pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwakan pada 14 Juni 2019,” ujarnya.
Lanjutnya, “Termasuk menolak ajakan atau hasutan serta provokasi pasca Pilpres dan Pileg baik secara langsung dan melalui Medsos. Kami juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Malang, tidak terprovokasi apalagi ikut-ikutan aksi maupun demonstrasi yang berujung pada kerusuhan massal.”
“Mari Kita jaga agar Kabupaten Malang pada khususnya untuk tetap damai, aman dan sejahtera,” pesannya. (fik)






