Ketua PCNU Kota Malang Tolak Aksi Kerusuhan Dalam Bentuk Apapun

Kota Malang, Memox.co.id – Ketua Rois Suryo PCNU Kota Malang KH Chamzawi, menolak dengan tegas kerusuhan kerusuhan yang terjadi pasca Pilpres 2019 ataupun pada saat  sidang gugatan perselisihan perhitungan suara Pilpres 2019 di tingkat MK (Mahkamah Konstitusi) yang akan digelar pada 14 Juni 2019, Selasa (11/06/19).

Ketua Rois Suryo PCNU Kota Malang KH Chamzawi juga menghimbau mari kita jaga persatuan dan kesatuan Indonesia NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) adalah harga mati.

Kepada Memox.co.id, “Sebagai Ketua Rois Suryo PCNU Kota Malang. Dengan tegas menolak aksi kekerasan apalagi terjadi pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwakan pada 14 Juni 2019.”

Serahkan semua permasalahan ini
kepada lembaga yang berwenang jangan mudah  terprovokasi apalagi ikut-ikutan aksi maupun demonstrasi yang berujung pada kerusuhan massal.

“Mari kita jaga setuasi Kota Malang agar senantiasa  aman, damai serta sejahtera,tidak perlu ikut ikutan melakukan kekerasan apalagi kerusuhan,” ingatnya. (fik)