MEMOX.CO.ID – Salah satu pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, dilaporkan santrinya ke Polisi. Pasalnya, Uztad berinisial B ini diduga melakukan pemukulan hingga alami luka-luka di bagian betis.
Pemukulan tersebut terekaman dan viral di Media Sosial (Medsos). Dari rekaman yang beredar itu, tampak ustadz tersebut diduga memukuli santrinya menggunakan rotan. Saat ini, kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Malang dan sudah ditangani pihak yang berwajib.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana mengatakan, peristiwa itu terjadi sejak Juni 2025 tepatnya malam takbiran Idul Adha 1446 Hijriah.
“Ia kami telah menerima laporan dari korban inisial AZR 14 tahun warga Kecamatan Wonosari, pada Jumat (20/6/2025) lalu,” katanya Rabu (9/7/2025) kemarin.
Leha, sapaan akrabnya Erlehana menjelaskan, dari keterangan korban bahwa, dia dipukul menggunakan rotan karena ketahuan keluar dari lingkungan ponpes untuk membeli makanan.
“Korban keluar membeli makanan, kemudian ketahuan sama pemilik pondok, dipukul sama rotan. Luka di kaki korban lumayan parah,” ujarnya.
Kini langkah selanjutnya yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Malang, akan melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk pendalaman kasus lebih lanjut.
“Baik terlapor, korban, maupun saksi telah kami periksa. Hasil visum korban juga baru keluar beberapa hari ini. Terlapor sudah mengakui jika melakukan kekerasan tersebut,” jelasnya.
Kemudian Leha akan memanggil kembali terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan. Baru setelah itu, nanti akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
“Kemarin sudah kita kirim surat ke yang bersangkutan tapi nggak hadir. nanti akan kami kirim surat lagi,” ucapnya.
Leha menyebut, menurut keterangan korban, ada dugaan pelaku lainnya yang turut menganiaya korban. Namun dirinya saat ini masih fokus ke pemilik ponpes tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan ternyata di lain waktu juga ada ustad yang melakukan penganiayaan. Ada dugaan seperti itu, tapi kami fokus dulu ke Pak Kiai,” pungkasnya. (nif)






