Malang, Memo X – Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan pemuda Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Selasa (17/9/2024). Mereka menuntut lahan parkir yang dikelola pihak rumah sakit, dipasrahkan sepenuhnya kepada masyarakat setempat.
Tidak hanya itu, massa aksi yang berjumlah kurang lebih 20 orang ini, juga menuntut keberadaan Alfamart di dalam RSUD yang dinilai membunuh para pedagang kaki lima.
“Pedagang kali lima itu tidak boleh masuk, tapi sekarang kok ada Alfamart di dalam. Dan itu sangat mengurangi pembeli dengan adanya Alfamart,” jelasnya.
Kendati demikian, ia meminta pihak rumah sakit untuk memfasilitasi warga setempat, dan kemudian pengelolaan lahan di area RSUD dikelola oleh BUMdes Panggungrejo.
Sementara itu, Plt Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian RSUD Kanjuruhan Baruna Firmansyah menjelaskan, ini sebenarnya masalah komunikasi saja. Karena pihak rumah sakit dengan pemerintah desa (Pemdes) sudah bertemu membahas hal tersebut.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pemerintah desa maupun dengan BUMDes terkait dengan keinginan dari pemerintah desa. Karena komunikasi itu kurang maksimal, sehingga saat itu kita inisiasi untuk bertemu terkait dengan pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Di sana, lanjut Baruna Firmansyah, sudah dibahas mengenai keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang nanti akan difasilitasi oleh RSUD, termasuk pengelolaannya yang akan dikelola oleh BUMdes.
“Rencananya di atasnya Alfamart. Nah itu kan ada ruang kosong itu, memang kami mengingginkan di situ akan ada pujasera, cuman kami masih menimbang-nimbang, kira-kira siapa yang mau mengawalnya,” katanya.
Kalau kami mengawal sendiri, imbuh Baruna Firmansyah, jelas tidak mungkin. Karena tugas utama dari RSUD adalah kesehatan. Jikalau harus mengelola rood court, itu bukan ranah RSUD.
“Kemudian untuk parkir saat ini sudah ada vendor yang memegangnya. Namun warga nanti bisa bekerja dengan vendor,” pungkasnya. (nif).






